Hasto Tersangka Kpk

Berita Viral Hari Ini
0
Hasto Tersangka Kpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek PLTU Riau-1. Selain Arsul, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Hasto Kristiyanto (Direktur PT Pembangkitan Jawa-Bali/PJB), Umar Zain (Direktur Utama PT PLN Batu Bara), Iwan Kuncoro (Direktur PT PLN Batu Bara), Romi Maradona Siahaan (Kepala Divisi Konstruksi PT PLN Batu Bara), dan Djoko Aprianto (Pemegang Saham Blackgold Natural Resources Limited).

KPK menduga Hasto Kristiyanto selaku Direktur PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) telah melakukan kongkalikong dengan pihak lain dalam pengadaan proyek tersebut. Hasto diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek PLTU Riau-1. Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 44 miliar.

Atas dugaan korupsi tersebut, Hasto Kristiyanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasto telah ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 28 Juli 2023.

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1 yang sebelumnya telah menjerat lima tersangka lainnya. KPK masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Hasto Tersangka KPK tanpa title

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)