Harun Masiku Kasus Apa

Berita Viral Hari Ini
0
Harun Masiku Kasus Apa

Harun Masiku, eks Caleg PDIP dari daerah pemilihan Jawa Tengah I, menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2020 lalu. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK menetapkan Harun sebagai tersangka bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Saeful Bahri.

Penyidikan kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 yang menjerat Wahyu dan Saeful. Saat itu, keduanya diduga menerima suap sebesar Rp600 juta dari Harun untuk memuluskan proses PAW dirinya menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dalam pengembangan kasus, Harun ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Harun menghilang tanpa jejak. KPK berulang kali memanggilnya namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. KPK pun memasukkan Harun dalam daftar pencarian orang (DPO) dan mengeluarkan red notice melalui Interpol untuk memburu keberadaannya di luar negeri.

Hingga saat ini, upaya KPK untuk menangkap Harun masih belum membuahkan hasil. Harun diduga melarikan diri ke Singapura atau Australia. KPK terus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di kedua negara tersebut untuk menemukan dan menangkap Harun.

Harun Masiku adalah mantan caleg PDIP yang menjadi buronan KPK sejak Januari 2020. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan mantan anggota DPR RI dari PDIP, Wahyu Setiawan, sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Diduga, Harun Masiku memberikan suap sejumlah Rp50 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan pergantian perolehan suara agar ia dapat lolos menjadi anggota DPR.

Tujuan KPK dalam kasus Harun Masiku adalah untuk:

Kasus Harun Masiku telah berdampak pada:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)